Skip to Content
Kembali ke Semua Layanan

Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Pemeriksaan dan pengujian kelaikan instalasi listrik serta sistem penyalur petir untuk menjamin keselamatan dan kepatuhan regulasi K3.

Ilustrasi Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Desain Tanpa Celah. Eksekusi Tanpa Risiko.

Mengapa ratusan manajer industri mempercayakan rancang bangun dan inspeksi teknis K3 mereka kepada tim ahli kami.

Mencegah kecelakaan kerja akibat bahaya listrik

Memenuhi persyaratan K3 kelistrikan

Memastikan kelaikan operasi instalasi

Mendapatkan rekomendasi teknis perbaikan

Cakupan Layanan Profesional

Layanan riksa uji komprehensif untuk instalasi listrik dan sistem proteksi petir di lingkungan industri. Kami melakukan pemeriksaan, pengujian, dan evaluasi terhadap seluruh komponen instalasi listrik dan penyalur petir guna memastikan kelaikan operasi sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku.

Apa Saja yang Kami Kerjakan?

Instalasi listrik tegangan rendah dan menengah
Panel distribusi dan kontrol
Sistem penyalur petir (penangkal petir)
Sistem grounding / pentanahan
Kabel dan penghantar listrik
Peralatan proteksi hubung singkat

Pendekatan Sistematis yang Terukur

Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.

1

Permohonan & Administrasi

Pengajuan permohonan riksa uji dan kelengkapan dokumen administrasi.

2

Survey Awal

Peninjauan lokasi dan identifikasi ruang lingkup pemeriksaan.

3

Pemeriksaan & Pengujian

Pelaksanaan pemeriksaan visual dan pengujian teknis sesuai standar.

4

Analisis & Evaluasi

Analisis hasil pengujian dan evaluasi kelaikan operasi.

5

Laporan Teknis

Penyusunan laporan hasil riksa uji secara komprehensif.

6

Sertifikasi K3

Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.

Landasan Hukum & Regulasi

Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.

Lihat Daftar Regulasi Terkait
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik
  • PUIL 2011 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
  • SNI 0225:2011
  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.

Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.

Konsultasikan via WhatsApp
Atau hubungi via telepon: 0817-7670-0001